Senin, 21 November 2011

Ringkasan buku "Pembersihan Etnis Palestina" oleh Illan Pappe

Ilan pappe, “Pembersihan Etnis Palestina”, PT elex media komputindo, 2006 Dalam buku tersebut terdapat 12 bab yang menjelaskan mengenai pembersihan etnis di Palestina. Penulis akan mereview buku tersebut per bab. BAB 1 “Sebuah “Dugaan” Pembersihan Etnis Pembersihan etnis adalah sebuah kejahatan melawan kemanusiaan, dan dapat dibawa ke Pengadilan Internasional. Ensiklopedia Hutchinson mendefinisikan pembersihan etnis sebagai pengusiran secara paksa untuk menghomogenisasi secara etnis, campuran populasi suatu daerah atau wilayah tertentu. Definisi tersebut diterima oleh depdagri AS, UNHR salah satu organisasi di bawah PBB mendifinisikan pembersihan etnis yaitu sebuah tindakan pemisahan pria dan wanita, penahanan kaum laki-laki, penghancuran tempat tinggal dan tindakan setelahnya, yaitu penempatan kembali atau repopulasi sisa-sisa tempat tinggal dengan kelompok etnis yang lain. Pembersihan etnis di Palestina adalah kejadian yang nyata bukan sebuah “ dugaan” yang dianggap dunia internasional. Kejahatan tersebut dilakukan oleh beberapa elite Israel yang dianggap sebagai pahlawan oleh rakyatnya seperti David Ben Gurion. Pada 10 maret 1948 di sebuah gedung yang disebut Red House,Dia dan kelompok yang disebut “Orientalis” membuat sebuah rencana pengusiran besar-besaran warga Palestina dari wilayah Palestina yang disebut dengan Rencana Dalet. Termasuk di dalam kelompok tersebut adalah Yigael Yadin, Moshe Dayan, Yigal Allon, Yitzhak Sadeh, Moshe Kalman, Moshe Karmel, Yitzhak Rabin, Shimon Avidan, Rehavan Zeevi, Yitzhak Pundak. Mereka inilah kaum intelektual dan sebagian besar kaum militer yang merencanakan dan memimpin pasukannya untuk melakukan pembersihan dengan menghancurkan desa-desa warga Palestina. Dan kemudian ada juga agen intelijen di lapangan yang bertugas menetukan desa mana yang akan dihancurkan selanjutnya. Pertanyaan yang sangat mendasar dari pembersihan etnis di Palestina ialah, mengapa kejahatan yang dilakukan pada zaman modern yang dapat mendatangkan wartawan luar negeri dan pengamat PBB, bisa sepenuhnya diabaikan?. Angka tiga seperempat dari sejuta warga palestina saat itu pada tahun 1948 yang terusir dari tanahnya bisa saja tampak “sederhana” ketika dibandingkan dengan pengusiran orang-orang di eropa sabagai akibat PD II, atau pengusiran yang terjadi di Afrika selama awal abad 20. Namun , kadang-kadang kita perlu merelatifkan jumlah itu dan berpikir dalam persentase untuk mulai dengan memahami besarnya tragedi yang melanda populasi seluruh negri. Sebagaian dari penduduk asli Palestina diusir keluar, sebagian dari desa, kota mereka dihancurkan dan hanya sedikit dari mereka yang bisa kembali. BAB 2 “Upaya Untuk Sebuah Negara Yahudi yang Ekslusif” Zionisme adalah ideologi yang dibuat oleh Theodore Herlz yang mengaitkan nya dengan kebangkitan nasional dengan kolonialisasi. Eretz Israel adalah nama palestina bagi agama yahudi, telah diturunkan berabad-abad sebagai tempat bagi peziarah suci, bukan Negara sekuler masa depan. Tradisi dan agama yahudi dengan jelas memerintahkan kaum yahudi untuk menanti kedatangan Messias yang dijanjikan pada akhir zaman sebelum mereka bisa kembali ke Eretz Israel sebagai bangsa yang berkuasa dalam teokrasi yahudi, yang oleh karena itu, sebagai pelayan tuhan yang setia. Inilah sebabnya sebagian aliran yahudi ortodoks bukan zionis malahan anti zionis. Dapat disimpulkan bahwa Zionisme adalah gerakan sekuler. Saat pertama kali kaum yahudi eropa datang ke Palestina pada awal 1900an, mereka tak dianggap sebagai kaum pelarian yang tak memiliki pengaruh. Namun pada tahun 1905an beberapa pemimpin kaum zionis ini bermaksud membeli tanah, aset di Palestina, dan para pemimpin Palestina pada saat itu belum menganggap itu sebagai bahaya yang akan datang. Anggota parlemen Ottoman, Said al Husayni mengatakan bahwa warga yahudi bermaksud ingin mendirikan Negara di wilayah Palestina, Syiria, dan Irak. Walaupun ia mengatakan itu, tetap saja ia menjual tanahnya ke warga yahudi. Alasan mengapa warga yahudi berusaha menetap di Palestina daripada di lokasi lain yang mungkin adalah karena saling erat terkaitnya gerakan Milleniarisme kristiani pada abad 19 dan kolonialisme eropa, yang kita ketahui bahwa Palestina adalah daerah mandat Inggris. Pada tahun 1917 diadakan deklarasi Balfour yang intinya Inggris berjanji akan mendirikan rumah bagi warga yahudi. Deklarasi tersebut mendapat tentangan dari warga Palestina yang mengakibatkan konflik dan pemberontakan. Sebelum membentuk sebuah Negara Israel, Zionis membentuk sebuah gerakan militer bawah tanah yang disebut Hagana. Para pemimpin Zionis sadar bahwa mendirikan sebuah Negara yahudi membutuhkan sebuah alat militer. Ditangan Orde Charles Wingate, Hagana menjadi sebuah angkatan bersenjata yang prefesional dan sadis dalam membantai warga palestina. Selain gerakan militer, zionis juga membentuk sebuah agensi untuk membeli tanah palestina sebelum kemudian ditempati oleh imigran yahudi yaitu JNF {jewish national foundation}. Prioritas gerakan ini adalah memfasilitasi pengusiran penyewa Palestina dari tanah yang dibeli oleh warga yahudi. Pada akhir mandate tahun 1948, kamunitas yahudi memiliki sekitar 5,8 % tanah Palestina. Selanjutnya aktor utama pembersihan etnis tahun 1948 adalah David Ben Gurion yang memimpin gerakan Zionisme dari pertengahan 1920an sampai kira-kira tahun 1960an. Menurutnya, Negara yahudi hanya bisa didirikan dengan paksaan, tapi harus menanti kesempatan saat-saat historis dating mendekat dalam upaya utnuk bisa sepakat secara militer dengan kenyataan demografis di lapangan kehadiran populasi mayoritas non yahudi. Pada akhir bulan agustus 1946, Ben Gurion mengumpulkan pemimpin gerakan zionis di hotel Royal Monsue di Paris untuk membantunya menemukan alternative terhadap rencana Biltmore yang bermaksud mengambil alih seluruh palestina. Sebuah gagasan lama tapi baru. Saat kongres zionis ke 22 tahun 1946 mempercayakan Ben Gurion dengan portofolio pertahanan, dia diberikan control atas semua masalah keamanan komunitas yahudi di Palestina. Ben Gurion memulai tugasnya dengan membuat rencana A, B, C dan D yang intinya adalah pengusiran sistematis warga Palestina dari rumah-rumahnya untuk ditempati oleh imigran yahudi dari eropa. BAB 3 “Pemisahan dan Penghancuran: Resolusi PBB 181 dan Benturannya” Pada tahun 1947, penduduk Palestina terdiri dari tiga perempat warga asli Palestina dan sepertiganya adalah imigran yahudi dari Eropa. PBB yang pada saat itu baru berdiri dan tak memiliki pengalaman dalam hal konflik mengeluarkan sebuah Resolusi 181 yang intinya pemisahan antara warga Palestina dan yahudi. UNSCOP dipercaya oleh PBB untuk mengurusi hal ini. UNSCOP merekomendasikan ke Dewan Umum PBB untuk membagi Palestina menjadi dua Negara yang diikat bersama dalam federasi oleh kesatuan ekonomi dan menjadikan kota yerusalem berada dibawah naungan internasional. Tentu saja resolusi ini ditolak oleh palestina yang merasa mayoritas tetapi diberikan wilayah yang tak sebanding dengan warga yahudi yang sangat minoritas tetapi diberikan tanah yang begitu luas. Liga Arab memutuskan untuk memboikot negosiasi dengan UNSCOP sebelum Resolusi PBB dan tidak ikut ambil bagian dalam perundingan cara pelaksanaan Resolusi 181. Ketidakikutsertaan ini dijasikan kesempatan bagi agensi yahudi untuk mempengaruhi atau mendominasi UNSCOP. Yahudi meminta 80% tanah pa;estina, tapi UNSCOP “hanya “ memberikan 65% tanah bagi yahudi yang sangat minoritas. Alih-alih dibuat resolusi 181 untuk menekan konflik antara Palestina dengan yahudi, resolusi ini malahan membuat pertentangan baru anatara keduanya. Ketidakadilan semakin kentara ketika PBB memberikan tanah yang subur ke wilayah yahudi. Kaum yahudi yang memiliki tanah kurang dari 6% palestina dan penduduknya tidak lebih dari sepertiga populasi, mendapat lebih dari separuh wilayah Palestina. David Ben Gurion yang menjadi pemimpin struktru politik yahudi juga tidak menyetujui resolusi 181. Berbeda dengan Palestina yang mayoritas tetapi diberikan jatah yang tak sepadan, ben gurion merasa Negara yahudi yang sah berarti Negara yang diperluas meliputi seluruh palestina dan hanya memperkenankan sejumlah kecil bagi warga palestina. Namun kaum yahudi zionis senang dengan pengakuan internasional atas Negara yahudi. BAB 4 “Penyelesaian Rencana Utama” Pembersihan etnis dimulai pada awal desember 1947 dengan menyerang desa-desa Palestina dengan dalih pembelasan dendam terhadap vandalisasi Palestina yang menyerang bus-bus yahudi. Penyerangan ini cukup berhasil untuk mengakibatkan pengusiran 75.000 orang Palestina. Pada 10 maret 1948, Rencana Dalet dimulai, target pertama adalah pusat urban Palestina. Hampir 250.000 warga Palestina terusir dari rumah mereka dan yang paling tragis adalah pembantaian Yassin. Pada 15 mei 1948 yahudi mendeklarasikan terbentuknya Negara yahudi di Palestina yang secara resmi diakui oleh dua Negara kuat Amerika dan Uni soviet. Amerika menyimpulkan bahwa Resolusi 181 tidak menghasilkan apa-apa malahan membuat konflik baru, selanjutnya Amerika menawarkan dua skema yaitu: rencana kepercayaan selama lima tahun pada februari 1948 dan tiga bulan gencatan senjata pada 12 mei. Namun para pemimpin zionis meolak rencana tersebut. Pada dasarnya visi utama zionis adalah membentuk Negara yahudi dengan menyediakan tempat tinggal bagi para imigran yahudi dari eropa. Dengan mengorbankan banyak warga Palestina atau disebut dengan Dearabisasi. Tujuan zionis memperoleh sebanyak mungkin palestina dengan sesedikit mungkin penduduk Palestina didalamnya diaplikasikan dalam rencana Dalet. Pada akhir 1946, agensi yahudi memulai negosiasi intensif dengan raja Abdullah dari yordania. Dia adalah keturunan keluarga Hasyim dari Mekkah. Pada perang dunia 1, ia membantu inggris dan sebagai hadiah kesetiaan, keluarga Hasyim diberikan kerajaan Irak dan Yordan yang disebur system mandate. Pada awalnya inggris juga menjanjikan wilayah Syiria, akn tetapi saat Perancis mengusir Faysal, adik Abdullah dari Syiria, Inggris malahan mengkompensasikan dengan Irak, daripada kepada Abdullah. Sebagai anak tertua dari keluarga Hasyim, ia kecewa terhadap kesepakatan ini, semua itu juga karena pada tahun 1924, Hijaz, pusat keluarga Hasyim di saud direbut oleh keluarga Saud. Oleh karena itu Abdullah ingin memperluas wilayah Yordan sampai ke Palestina. Maka ia berelasi dengan zionis dalam penguasaan Palestina. Abdullah berjanji untuk tidak melibatkan semua operasi militer arab melawan Negara yahudi yang membuat berkurang nya kekuatan tentara pembebasan arab. Persetujuan diam-siam dengan yordan ini memperlancar pembersihan etnis di Palestina. Langkah selanjutnya dalam metode pembersihan etnis adalah membangun kekuatan militer yang kuat. Kekuatan militer yahudi sangatlah kuat dan prefesional dibandingkan dengan tentara arab yang tak memiliki senjata yang memadai. Maka tak heran dibanyak peperangan antara keduanya, tentara pembebasan arab mengalami banyak kekalahan. Selain kekuatan militer yahudi yang disebut Hagana, terdapat dua lagi kekuatan militer yahudi yaitu: Irgun dan Geng Stern. Irgun memisahkan diri dari Hagana pada 1931 dan pada 1940an dipimpin oleh Menachim Begin. Dan Geng Stern adalah cabang dari Irgun. Di dalam kekuatan militer tersebut, ada sebuah komando yang disebut Palmach yang terbentuk pada tahun 1941 yang bertugas untuk membantu tentara Inggris melawan tentara Nazi tetapi berubah tugasnya menjadi pasukan pembantai desa-desa Palestina. Sebenarnya warga Arab pada umumnya tidak tinggal diam melihat pembantaian warga Palestina oleh Zionis, dewan Liga Arab, yang terdiri dari menteri-menteri luar negeri arab, merekomendasikan pengiriman senjata untuk Palestina dan pembentukann pasukan relawan Arab, yang disebut pasukan Pembebasan Arab. Liga tersebut menunjuk jenderal Syria sebagai pemimpinnya. BAB 5 ”Cetak Biru Pembersihan Etnis : Rencana Dalet” Rencana Dalet pertama kali dilaksanakan pada desember 1947 ketika Inggris mengakhiri mandatnya di Palestina, hal ini memberikan kesempatan pada David Ben Gurion sebagai pemimpin agensi yahudi untuk mempersiapkan pembersihan etnis yang ia realisasikan dengan Rencana Dalet. Hagana, angkatan bersenjata yahudi yang terdiri juga dari kaum Druze yaitu masyarakat islam dari salah satu aliran Syiah yang disersi dan masuk ke kelompok yahudi, telah mempersiapkan 50.000 pasukan yang terlatih. Wilayah pertama yang menjadi tugas hagana untuk pembersihan etnis adalah perbukitan di pedalaman lereng barat pegunungan Yerusalem. Operasi pembersihan etnis ini disebut Operasi Nachshon. Hagana mnyerang desa-desa yang berisikan penduduk asli palestina yang tak bersenjata. Hagana menyuruh para penduduk desa untuk segera meninggalkan desa sebelum terlambat. Akan tetapi dengan kejinya, hagana tetap saja membunuh warga yang sudah menyatakan menyerah, mereka dibunuh hanya untuk kesenangan para yahudi. Pada saat hagana ingin memasuki desa Qastal, mereka dihadang oleh sekelompok paramiliter yang dipimpin oleh Abdul Qadr al-Husayni. Paramiliter tersebut menyerang orang yahudi dengan tembakan senjata dan rudal-rudal kecil sehingga dapat membunuh beberapa orang yahudi. Namun naasnya, pada april 1948, beliau tewas dalam pertempuran mempertahankan
Qastal yang menyebabkan melemahnya semangat paramiliter Palestina. Perkampungan selanjutnya adalah Deir Yassin. Hagana mengirim pasukan Geng Stern dan Irgun untuk menguasai dan mengusir warga Palestina dari rumah yang mereka tempati sejak abad 18. Sama seperti sebelumnya, militer yahudi menyerang warga palestina yang tak bersenjata dan membunuh mereka secara sadis tanpa prikemanusiaan. Dan perkampungan selanjutnya yang menjadi target Hagana adalah Qalnya, Saris, Beit Surik, dan Biddu. Namun ada dua buah perkampungan yang menjadi pengecualian atau dengan kata lain tak diganggu gugat oleh Hagana yaitu Abu Gawsh dan Nabi Samuil, karena pemimpin kampung tersebut memiliki hubungan baik dengan pemimpin Geng Stern. Selain bergerak didaerah perkampungan, Hagana pula bergerak didaerah perkotaan yang dihuni oleh ribuan warga Palestina. Kota pertama yang menjadi target adalah Haifa. Haifa yang menjadi kota strategis karena memiliki pelabuhan. Kota tersebut hampir sama nasibnya dengan perkampungan yang dihancurkan oleh yahudi. Haifa dihancurkan oleh militer yahudi layak disebut brutal karena hagana menganggap warga palestina seperti tepung dan roti yang wajib dibersihkan di hari paskah. Kota selanjutnya yang menjadi target adalah Yerusalem, Acre, Baysan, Jaffa. Dengan kampanye pembersihan yang berbunyi”bunuh setiap Arab yang kalian temui, bakar yang bisa kalian bakar, dan hancurkan pintu rumah dengan peledak” perintah ini dikatakan oleh Mordhecai Maklef, salah satu pemimpin militer. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apakah inggris mengetahui Rencana Dalet, padahal waktu itu Inggris belum benar-benar meninggalkan Palestina seutuhnya, walaupun inggris sewaktu Rencana Dalet berjalan berusaha menghalangi pasukan Hagana untuk melakukan tugasnya, akan tetapi tak dilakukan secara maksimal untuk membela warga Palestina. Dan yang paling ironis adalah hilang PBB ketika Rencana Dalet dilakukan. Walaupun dengan alasan bahwa PBB dilarang memasuki Palestina secara teroganisir oleh Inggris. Sebenarnya PBB ketika itu sudah berusaha menggunakan segala intervensi nya, namun sekali lagi agensi yahudi dan Inggris memilki kekuatan mandat di Palestina yang berhak melarang PBB masuk ke palestina. BAB 6 “Perang Palsu dan Perang Sungguhan Terhadap Palestina: Mei 1948 Pada akhir Mandat inggris, hampir setengah wilayah pemukiman Palestina dapat dikuasai oleh agensi yahudi pimpinan Ben Gurion. Dalam perjalanan Rencana Dalet, Hagana melakukan pembersihan etnis dengan cara yang sangat sadis, mereka benar-benar membersihkan semua warga Palestina dengan cara membunuhnya dan memperkosa wanitanya. Walaupun sudah terbentuk sebuah paramiliter arab yang bermaksud membebaskan palestina dari jajahan yahudi, namun hal itu menjadi sia-sia karena paramiliter tersebut tak sebanding dengan kekuatan militer Hagana yang lebih kuat dan modern. Dan ditambah lagi dengan adanya affair antara agensi yahudi dan raja Abdullah, maka kepala komandan inggris legion arab, Glubb Pasha menjuluki perang 1948 di Palestina sebagai ‘perang palsu’. Dan perang asli antara agensi yahudi dan Palestina yang sebenarnya terjadi di perkampungan di sekitar Jaffa dan Tel Aviv. Tapi lebih tepatnya bisa disebut memalukan, Hagana yang memiliki persenjataan modern dan lengkap melawan warga Palestina yang tak bersenjata dan sudah menyatakan menyerah pada Israel. BAB 7” Eskalasi Opersi Pemersihan Juni-September 1948” Hasil rapat konsultasi pada 1 juni 1948 telah disetujui pelaksanaan eskalasi operasi pembersihan juni-september ,dalam operasi itu, Israel telah menghancurkan banyak perkampungan diantaranya perkampungan yang berada di distrik Gaza seperti Najd, Burayr, Simsim, kawfakha, Muharraqa, dan Huj. Pengusiran rakyat Palestina ini tidak pernah berhenti walaupun di sidang terhormat PBB upaya negosiasi masih terus berjalan. Selain disebabkan oleh banyaknya rakyat desa yang kembali ke perkampungan, kekejaman dan sikap tanpa perasaan yang diperlihatkan oleh israel juga disebabkan oleh aktivitas sesaat yang dilakukan oleh pasukan arab yang mencoba memborbardir Tel Aviv, meskipun upya penyerangan yang dilakukan tak berhasil menghancurkan tel aviv, hanya kerusakan kecil yang mengenai rumah Ben Gurion. pada 8 juni dimulailah genjatan senjata, meskipun pada prakteknya baru bisa berjalan pada 11 juni. Pada masa gencatan senjata ini, pasukan Israel memulai penghancuran terhadap perkampungan-perkampungan seperti perkampungan Mazar di selatan, Fayja, Biyar’ adas, dan beberapa perkampungan besar yang telah diusir seperti Daliat al-Rawha yang berhasil dimusnahkan dalam sehari. Israel berhasil menguasai Mujaydil dan Nazareth serta perkampungan di sekitarnya pada sebuah operasi pohon palem yang dilakukan pada bulan juni 1948, pendudukan ini mendapat perlawanan dari pasukan arab yang berasal dari Irak dan relawan-relawan ALA, namun hal ini tidak menghentikan upaya israel mengahancurkan perkampungan yang dapat dilakukannya nyaris tanpa hambatan yang berarti. Pada 8 juli 1948 genjatan senjata pertama sudah akan berakhir, dan ketika itu berakhir akan terjadi pemberssihan etnis skala besar yang dilakukan israel, sama seperti ketika pasukan israel melakukan pembuangan terhadap 70.000 orang dari dua kota-Lydd dan Ramla setelah gencatan senjata kedua. Ketika genjatan senjata benar-benar berakhir, pertempuran sporadis terjadi antara pasukan israel dengan unit-unit arab yang berasal dari Yordan, Irak, Syiria dan Lebanon. Sepuluh hari setelah pertempuran tersebut, ratusan ribu warga palestina diusir dari perkampungannya. Mereka diteror dan disiksa secara sadis, sebagian ditembak mati, sebagian lagi dibiarkan hidup dan anak-anak wanitanya diperkosa dengan kejam. Pada 9 juli 1948 dimulailah operasi palem kedua, pada hari setelah genjatan senjata pertama berakhir, Ben Gurion memerintahkan tentaranya untuk tidak mengosongkan kota Nazareth meskipun dia tahu bahwa komandan tertinggi operasi Moshe Karmil telah memerintahkan pengusiran total terhadap kota tersebut. Ben Gurion berarnggapan bahwa kota Nazareth adalah kota penting terutama bagi warga kristen dan bisa menjadi perhatian dunia sehingga dia pikir, kota Nazareth lebih beruntung dari kota-kota lainnya di Palestina. Pada gencatan senjata kedua, pihak Israel melanggar, dan pada sepuluh hari pertama Israel telah berhasil menguasai perkampungan-perkampungan kunci utara Haifa dan beberapa kantong lain yang sebelumnya mereka biarkan untuk tetap ditinggali seperti Damun, Imwas, Tamra, Qabul, dan Mi’ar. Pertempuran juga terus berlanjut selama gencatan senjata kedua, hal ini disebabkan karena Israel mengalami kesulitan untuk mengalahkan pasukan mesir yang berhasil mendapatkan kantong Falluja. BAB 8” Menyelesaikan Tugas: Oktober 1948-Januari 1949” Pada bulan oktober 1948, pasukan Israel berencana melakukan operasi lanjutan pada oktober 1948-januari 1949. Operasi ini dikenal dengan sebuatan Operasi Hiram, nama Hiram sendiri diambil dari nama Alkitabiah Raja Tirus yang menjadi salah satu target skema pembelaan perluasan dan upaya untuk menguasai Galilea atas dan lebanon selatan. Pengambilalihan ini dilakukan israel melalui serangan udara yang intensif sehingga dalam kurun waktu dua minggu pasukan Israel telah berhasil menguasai Galilea dan lebanon selatan. Ketika operasi Hiram dilaksanakan, tentara-tentara israel melakukan pembantaian massal di perkampungan Sa’sa yang membunuh 15 penduduk termasuk lima anak, melakukan pemerkosaan pembunuhan-pembunuhan sadis lainnya. Mereka yang selamat sempat menceritakan bagaimana empat perempuan dan seorang remaja putri di perkosa di hadapan penduduk dan bagaimana perempuan hamil dibayonet. Galilea dapat ditalukan pada 31 oktober 1948 dan pada bulan november-desember mereka pasukan israel melakukan operasi pembersihan sisa-sisa terhadap daerah-daerah perkampungan yang masih dihuni, operasi pembersihan sisa-sisa ini terus berlanjut hingga bulan april 1949 yang ditandai dengan ditaklukkannya perkampungan terakhir yaitu Khirbat Wara al-Sawda. Pada akhir 1948, operasi pemebersihan etnis berpusat pada pelaksanaan kebijakan antirepatriasi. kebijakan ini dilaksanakan melalui dua level kebijakan, level yang pertama fokus pada upaya pemusnahan sisa-sisa pemukiman dan mengantikannya menjadi pemukimam baru yahudi dan hutan alam, level yang kedua lebih fokus pada upaya untuk mencegah berkembangnya tekanan terhadap israel dari dunia internasional untuk segera memulangkan para pengungsi tanpa syarat. Hal ini tentu merupakan kebijakan yang rasional dan sistematis, upaya yang dilakukan pada level pertama bertujuan untuk menghilangkan sisa-sisa pemukiman sehingga tekanan internasional untuk memulangkan pengungsi tidak bisa dijalankan karena pemukiman mereka sudah tidak ada lagi di sana. Melihat keberhasilan yang dicapai, Israel merangsek ke wilayah tepi barat dan Lebanon selatan. Upaya perluasan wilayah ini telah memunculkan mimpi israel untuk membentuk kekaisaran mini di wilayah Palestina. Pembersihan final dilakukan Israel pada november 1948 dengan mengusir pasukan Mesir yang tersisa di nagev selatan. Selain itu, wilayah isdud dan majdal juga berhasil direbut pada bulan yang sama. Tahap final ini memberika kesempatan kepada israel untuk melakukan pengusiran lebih jauh lagi. Di Dawaymeh, tentara Israel mengusir dan membantai warga palestina yang ada disana. Pengusiran ini dilakukan oleh batalion 89 dari brigade delapan dengan menggunakan mobil lapis baja, bayonet, dan senjata perang lainnya. Namun upaya pengusiran yang dilakukan kurang efektif sehingga tentara israel melakukan pembantaian masal untuk memusnahkan warga dawaymeh. Dari kesaksian seorang penduduk, disebutkan bahwa suasana yang sangat mencekam dengan ribuan desingan peluru yang keluar dari senapan-senapan tentara israel. Tentara israel terus menerus melakukan pembantaian bahkan beberapa warga yang bersembunyi di masjid-masjid juga tak luput dari pembantaian ini. BAB 9 “Pendudukan dan Wajah Menyeramkan” Pada hakikatnya Israel telah berhasil melakukan pengusiran warga Palestina dari rumah-rumah mereka, meskipun begitu penderitaan warga palestina tak kunjung berakhir, mereka masih harus merasakan penyiksaan di pengungsian, penyiksaan fisik di kota, pengerusakan ladang-ladang mereka, pengotoran tempat suci dan pengekangan terhadap hak-hak dasar mereka. Nahas sekali nasib para tahanan yang ditangkap oleh Israel dengan tuduhan yang dibuat-buat. Tahanan-tahanan palestina itu digunakan sebagai tenaga kerja paksa dibawah arahan para militer dan didukung oleh para politisi. Mereka harus mengangkut batu-batu berat demi pembangunan israel dan tidak ada yang bisa mengeluh karena kalau tidak patuh akan dihukum dengan pukulan berat. Rakyat Palestina semakin menderita dan tersiksa, kehidupan di kamp pengungsian atau di kamp kerja paksa sama menderitanya. Selama invasi tentara israel, pendudukan terburuk tampaknya terjadi di jaffa. Perlakuan buruk tentara masih terus berlanjut, yang lebih parah mereka tak segan-segan melakukan penjarahan dan memukuli penduduk dnengan begitu sadis. Penjarahan ini dilakukan israel secara legal, dengan menyasar seluruh pusat perdagangan gula, tepung, gandum, bir, beras, dan lain sebagainya. Pemerkosaan wanita Palestina sudah menjadi kejahatan yang sering dilakukan tentara Israel. Berdasarkan laporan PBB, Palang Merah, maupun dari para korban sendiri diketahui bahwa tentara yahudi telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang warga palestina. Laporan lain dari Palang Merah menceritakan peristiwa mengerikan yang dimulai pada 9 desember 1948 ketika para tentara masuk secara paksa ke rumah penduduk dan memukuli seorang wanita serta menculik anak gadisnya yang berusia delapan belas tahun, setelah tujuh belas hari, anak tersebut dipulangkan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. BAB 10 “Penghapusan Ingatan Nakba” Setelah tentara Israel berhasil menguasai kampung-kampung warga Palestina,Israel mengubahnya menjadi pemukiman Yahudi, setelah direbut dan dihancurkan sekarang tanah palestina dibangun kembali dengan penamaan tempat dan lokasi yang berbeda, hal dilakukan untuk mengibranikan geografi palestina. Supaya kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel, dilakukan kebijakan untuk menanam pohon di wilayah palestina untuk membentuknya seperti suasana di eropa. Misi ini dijalankan dibawah otoritas JNF yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintah. Paru-paru hijau israel ini ternyata juga menyisipkan upaya israel untuk menutupi kekejamannya terhadap warga palestina dan untuk menghilangkan sejarah palestina dengan mengusung versi sejarah yang berbeda. Kemudian, JNF membangun tempat-tempat umum seperti hotel, resort, bagi warga yahudi. Tempat-tempat rekreasi ini dikelola oleh JNF dan telah membentuk beberapa tempat rekreasi terbesar di israel diantaranya,Hutan Birya, Hutan Ramat Manashe, Hutan Yerusalem, dan Sataf. BAB 11 “Penyangkalan Nakba dan Proses Perdamaian” Setelah warga Palestina terusir dari rumah mereka sendiri, terpaksa meeka mendirikan tenda-tenda pengusngsian dengan hidup alakadarnya. Sementara itu, sebagian warga Palestina masih menempati beberapa wilayah yang berada dibawah pendudukan arab seperti di di Tepi barat dan jalur Gaza. Ketika terjadi pembantaian dan pembersihan etnis rakyat Palestina oleh Israel, terbentuklah suatu sikap solidaritas rakyat Palestina, sikap inipun diwujudkan dengan dibentuknya PLO sebagai pengejewantahan sikap rakyat palestina yang terinspirasi untuk menentukan nasibnya sendiri. Meskipun PLO telah diakui oleh beberapa negara, keberadaannya masih menimbulkan dilema dan konflik, diantaranya yaitu adanya penyangkalan terhadap perdamaian internasional dan penolakan israel untuk mengakui keberadaan Nakba dan pembersihan etnis yang dilakukannya pada tahun 1948. PBB mengupayakan sebuah perdamian bagi Israel dan Palestina, upaya perdamaian ini diwujudkan dengan membentuk konfrensi Lausanne pada tahun 1949. Namun berbagai upaya perdamaian ini menemukan kegagalan akibat intervensi perdana menteri Israel, Ben Gurion dan Raja Abdullah dari Yordania. Pada tahun 2000 terjadi pertemuan antara PM Ehud Barak dan presiden Arafat. Pada pertemuan ini, harapan untuk mengakhiri konflik datang dari presiden Palestina dengan meletakkan tiga esensi utama yang akan menjadi bahan perundingan yaitu, hak pemulangan, yerusalem, dan masa depan pemukiman israel. Namun pada perundingan kamp David, posisi Palestina merumuskan perdamaian tidak begitu penting, malahan hanya Israel yang diperkenankan untuk menyusun pokok-pokok agenda perdamaian, hal ini tidak akan menguntungkan palestina dan hanya akan menutup kembali harapan perdamaian masyarakat palestina. BAB 12 “Benteng Israel” Rakya Palestina menerima bentuk siksaan berbagai macam, dari cara fisik sampai rasisme oleh Israel. Sikap ini diwujudkan israel dengan menetapkan sejumlah kebijakan untu mengatur demografi kependudukan di israel dan untuk mengantisifasi bahaya demografi yang mungkin saja ditimbulkan dengan keberadaan warga palestina di israel. Bahkan lebih parah lagi, israel akan segera membangun tembok pemisah dengan rute mengular sepanjang 670 km tembok beton setinggi 8 meter dan kawat berduri untuk memastikan jumlah warga palestina di dalam israel tetap terbatas. Keseimbangan demografi menjadi isu sentral di israel, banyak politisi, akademisi maupun para jurnalis mulai membicarakan masalah demografi ini sebagai bagian dari masalah yang harus segera diselesaikan, sebagai contoh, partai sayap kanan seperti Yisrael Beytenu, partai etnis Rusia Avigdor Liberman, dan partai religius yang secara terbuka memperdebatkan “pemindahan sukarela” sebagai tanggapan terhadap keseimbangan demografis. Pemerintah israel telah gagal menemukan solusi terhadap peningkatan imigrasi israel, malah sebaliknya semua upaya Israel semakin menambah jumlah populasi arab setelah mereka menambahkan Yerusalem raya, dataran tinggi Golan dan blok-blok pemukiman besar di tepi barat sebagai bagian dari negara israel.

INTEGRASI EROPA

INTEGRASI EROPA 1. The Treaty of Paris (ECSC), 1952 Proses integrasi Eropa bermula dari dibentuknya “Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa” (European Coal and Steel Community/ECSC), yang Traktat-nya ditandatangani tanggal 18 April 1951 di Paris dan berlaku sejak 25 Juli 1952 sampai tahun 2002. Tujuan utama ECSC Treaty adalah penghapusan berbagai hambatan perdagangan dan menciptakan suatu pasar bersama dimana produk, pekerja dan modal dari sektor batu bara dan baja dari negara-negara anggotanya dapat bergerak dengan bebas. Traktat ini ditandatangani oleh Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksemburg dan Perancis. Hasil utama: a. Pembentukan European Coal and Steel Community (ECSC) b. Penghapusan rivalitas lama antara Jerman dan Perancis, dan memberi dasar bagi pembentukan "Federasi Eropa". 2. The Treaty of Rome (Euratom dan EEC), 1957 Pada tanggal 1-2 Juni 1955, para menlu 6 negara penandatangan ECSC Treaty bersidang di Messina, Itali, dan memutuskan untuk memperluas integrasi Eropa ke semua bidang ekonomi. Pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma ditandatangani European Atomic Energy Community (EAEC), namun lebih dikenal dengan Euratom dan European Economic Community (EEC). Keduanya mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1958. Jika ECSC dan Euratom merupakan traktat yang spesifik, detail dan rigid law treaties, maka EEC Treaty lebih merupakan sebuah framework treaty. Tujuan utama EEC Treaty adalah penciptaan suatu pasar bersama diantara negara-negara anggotanya melalui: • Pencapaian suatu Custom Unions yang di satu sisi melibatkan penghapusan customs duties, import quotas dan berbagai hambatan perdagangan lain diantara negara anggota, serta di sisi lain memberlakukan suatu Common Customs Tariff (CCT) vis-รก-vis negara ketiga (non anggota) • Implementasi, inter alia melalui harmonisasi kebijakan-kebijakan nasional anggota, 4 freedom of movement - barang, jasa, pekerja dan modal. Hasil utama: a. Ketiga Communities tersebut masing-masing memiliki organ eksekutif yang berbeda-beda. Namun sejak tanggal 1 Juli 1967 dibentuk satu Dewan dan satu Komisi untuk lebih memudahkan manajemen kebijakan bersama yang semakin luas, dimana Komisi Eropa mewarisi wewenang ECSC High Authority, EEC Commission dan Euratom Commission. Sejak saat itu ketiga communities tersebut dikenal sebagai European Communities (EC). b. Pembentukan Dewan Menteri UE, yang menggantikan Special Council of Ministers di ketiga Communities, dan melembagakan "Rotating Council Presidency" untuk masa jabatan selama 6 bulan. c. Membentuk Badan Audit Masyarakat Eropa, menggantikan Badan-badan Audit ECSC, Euratom dan EEC. 3. Schengen Agreement, 1985 Pada tanggal 14 Juni 1985, Belanda, Belgia, Jerman, Luksemburg dan Perancis menandatangani Schengen Agreement, dimana mereka sepakat untuk secara bertahap menghapuskan pemeriksaan di perbatasan mereka dan menjamin pergerakan bebas manusia, baik warga mereka maupun warga negara lain. Perjanjian ini kemudian diperluas dengan memasukkan Itali (1990), Portugal dan Spanyol (1991), Yunani (1992), Austria (1995), Denmark, Finlandia, Norwegia dan Swedia (1996). 4. Single Act, Brussels, 1987 Berdasarkan White Paper yang disusun oleh Komisi Eropa dibawah kepemimpinan Jacques Delors pada tahun 1984, Masyarakat Eropa mencanangkan pembentukan sebuah Pasar Tunggal Eropa. Single European Act, yang ditandatangani pada bulan Pebruari 1986, dan mulai berlaku mulai tanggal 1 Juli 1987, terutama ditujukan sebagai suplemen EEC Treaty. Tujuan utama Single Act adalah pencapaian pasar internal yang ditargetkan untuk dicapai sebelum 31 Desember 1992. Hasil utama: a. Melembagakan pertemuan reguler antara Kepala Negara dan/atau Pemerintahan negara anggota Masyarakat Eropa, yang bertemu paling tidak setahun dua kali, dengan dihadiri oleh Presiden Komisi Eropa. b. European Political Cooperation secara resmi diterima sebagai forum koordinasi dan konsultasi antar pemerintah. b. Seluruh persetujuan asosiasi dan kerjasama serta perluasan Masyarakat Eropa harus mendapat persetujuan Parlemen Eropa. 5. The Treaty of Maastricht (Treaty on European Union), 1992 Treaty on European Union (TEU) yang ditandatangani di Maastricht pada tanggal 7 Februari 1992 dan mulai berlaku tanggal 1 November 1993, mengubah European Communities (EC) menjadi European Union (EU). TEU mencakup, memasukkan dan memodifikasi traktat-traktat terdahulu (ECSC, Euratom dan EEC). Jika Treaties establishing European Community (TEC) memiliki karakter integrasi dan kerjasama ekonomi yang sangat kuat, maka TEU menambahkan karakter lain yaitu kerjasama dibidang Common Foreign and Security Policy (CFSP) dan Justice and Home Affairs (JHA). Hasil utama: a. Tiga pilar kerjasama UE, yaitu: • Pilar 1: European Communities • Pilar 2: Common Foreign and Security Policy - CFSP • Pilar 3: Justice and Home Affairs - JHA b. Memberi wewenang yang lebih besar kepada Parlemen Eropa untuk ikut memutuskan ketentuan hukum UE melalui mekanisme co-decision procedure, dimana Parlemen dan Dewan UE bersama-sama memutuskan suatu produk hukum. Bidang-bidang yang masuk dalam prosedur tersebut adalah: pergerakan bebas pekerja, pasar tunggal, pendidikan, penelitian, lingkungan, Trans-European Network, kesehatan, budaya dan perlindungan konsumen. c. Memperpanjang masa jabatan Komisioner menjadi 5 tahun (sebelumnya 2 tahun) dan pengangkatannya harus mendapat persetujuan Parlemen. d. Menambah area kebijakan yang harus diputuskan dengan mekanisme qualified majority (tidak lagi unanimity), yaitu: riset dan pengembangan teknologi, perlindungan lingkungan, dan kebijakan sosial. e. Memperkenalkan prinsip subsidiarity, yaitu membatasi wewenang institusi UE agar hanya menangani masalah-masalah yang memang lebih tepat dibahas di level UE 6. Perluasan Keanggotaan Berbagai Traktat tersebut kemudian beberapa kali diamandemen, terutama berkaitan dengan penambahan anggota sebagai berikut: 1957: Belgia, Perancis, Jerman, Italia, Luksemburg dan Belanda (6 anggota awal) 1973: Denmark, Irlandia dan Inggris 1981: Yunani 1986: Portugal dan Spanyol 1995: Austria, Finlandia dan Swedia Keanggotaan UE terbuka bagi setiap negara Eropa yang ingin menjadi anggota dengan dua persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu pertama, negara yang bersangkutan harus berada di benua Eropa, dan kedua, negara tersebut menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, penghormatan HAM dan menjalankan segala peraturan perundangan UE(acquis communautaires). Proses persiapan dalam rangka perluasaan keanggotaan UE ke-6 dari 15 menjadi 25 negara telah dilakukan dengan target bahwa pada tahun 2004 jumlah negara anggota UE menjadi 25 negara. Proses negosiasi UE dengan ke-10 negara kandidat telah selesai pada tanggal 13 Desember 2002. KTT UE Kopenhagen tanggal 12-13 Desember 2002 memutuskan untuk menerima keanggotaan 10 negara aplikan (Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Republik Slovakia dan Slovenia) mulai 1 Mei 2004, sehingga pada tahun tersebut UE akan beranggotakan 25 negara. KTT juga memutuskan akan menerima keanggotaan Bulgaria dan Romania yang saat ini masih dalam proses perundingan aksesi, pada tahun 2007. Sementara itu, Turki masih didorong untuk melakukan reformasi politik dan ekonomi dalam negerinya agar memenuhi kriteria standar UE (Copenhagen criteria) dan jadwal perundingan aksesi dengan negara tersebut baru dapat ditentukan pada KTT UE tahun 2004 mendatang. 7. The Treaty of Amsterdam, 1997 Pada pertemuan mereka tanggal 17 Juni 1997 di Amsterdam, European Council (para Kepala Negara dan Pemerintahan ke-15 negara anggota UE) merevisi TEU dan menghasilkan sebuah traktat baru. The Treaty of Amsterdam mempunyai empat tujuan utama, yaitu: a. Memprioritaskan hak-hak warga negara dan penyediaan lapangan kerja. Meskipun penyediaan lapangan kerja tetap merupakan kewajiban utama pemerintah nasional, Traktat Amsterdam menekankan perlunya usaha bersama seluruh negara anggota untuk mengatasi pengangguran, yang dianggap sebagai problem utama Eropa saat ini b. Menghapuskan hambatan terakhir menuju freedom of movement dan memperkuat keamanan, dengan meningkatkan kerjasama negara anggota di bidang Justice and Home Affairs c. Memberi UE suara yang lebih kuat di dunia internasional dengan menunjuk seorang High Representative for the CFSP d. Membuat struktur institusi UE lebih efisien, terutama berkaitan dengan gelombang ke-6 enlargement. Salah satu kritik yang sering dialamatkan pada berbagai traktat mengenai UE adalah teks yang rumit dan sangat teknokratis. Hal tersebut membuat traktat dasar UE sulit dibaca dan dimengerti, yang pada gilirannya juga dapat memperlemah dukungan publik terhadap proses integrasi Eropa. Traktat Amsterdam merupakan jawaban terhadap kritikan tersebut karena traktat ini memasukkan TEU dan TEC, dengan penomoran baru pasal-pasalnya untuk lebih memudahkan pemahaman terhadap traktat mengenai UE. Hasil utama: a. Memberi wewenang Dewan Menteri untuk menjatuhkan hukuman pada negara anggota (dengan mencabut sementara beberapa hak mereka, termasuk hak voting) jika negara anggota tersebut melakukan pelanggaran HAM. b. Menyediakan kemungkinan dilakukannya enhanced cooperation, yaitu: beberapa negara anggota (minimal 8) dapat melakukan suatu kerjasama meskipun tidak semua negara anggota menyetujuinya. Negara yang tidak (atau belum) menyetujui kerjasama tersebut dapat bergabung di kemudian hari. Salah satu contohnya adalah bentuk-bentuk kerjasama dalam kerangka CFSP. c. Memasukkan Schengen Agreement dalam TEU (dengan pilihan opt-out bagi Inggris dan Irlandia). e. Menjadikan asylum, visa dan imigrasi sebagai kebijakan bersama (kecuali bagi Inggris dan Irlandia). Dalam waktu lima tahun, negara-negara anggota dapat memutuskan apakah akan menggunakan qualified majority voting 8. The Treaty of Nice, 2000 Pertemuan European Council tanggal 7-9 Desember 2000 di Nice mengadopsi sebuah Traktat baru yang membawa perubahan bagi empat masalah institusional: komposisi dan jumlah Komisioner di Komisi Eropa, bobot suara di Dewan Uni Eropa, mengganti unanimity dengan qualified majority dalam proses pengambilan keputusan dan pengeratan kerjasama. Traktat ini belum berlaku, masih menunggu proses ratifikasi di masing-masing negara anggota. Tanggal 1 Februari 2003, Traktat tersebut mulai berlaku. Hasil utama: a. Dengan memperhatikan perluasan anggota UE, membatasi jumlah anggota Parlemen maksimal sebanya 732 orang dan sekaligus memberi alokasi jumlah kursi tiap negara anggota (sudah termasuk negara anggota baru). b. Mengganti mekanisme pengambilan keputusan bagi 30 pasal dalam TEU yang sebelumnya menggunakan unanimity dan diganti dengan menggunakan mekanisme qualified majority voting. c. Merubah bobot suara negara-negara anggota UE mulai 1 Januari 2005 (sudah termasuk negara-negara anggota baru). e. Mulai 2005, membatasi jumlah Komisioner, 1 Komisioner tiap 1 Negara, dan batas maksimum jumlah Komisioner akan ditetapkan setelah UE beranggotakan 27 negara, serta memperkuat posisi Presiden Komisi. f. Memberi dorongan bagi terselenggaranya Konvensi Masa Depan Eropa, yang digunakan sebagai persiapan bagi penyelenggaraan Intergovernmental Conference di tahun 2003. 9. Konvensi Masa Depan Eropa dan Traktat Aksesi 10 Negara Anggota Baru Berbagai traktat UE tersebut mungkin akan segera mengalami perubahan, sebagai hasil dari Konvensi mengenai Masa Depan UE dan Traktat Aksesi 10 negara anggota baru yang ditandatangani tanggal 16 April 2003 dan akan mulai berlaku mulai tanggal 1 Mei 2004. Sementara ini beberapa pembahasan utama adalah di bidang: a. Penyederhanaan traktat-traktat UE kedalam satu Traktat, dengan penyajian yang lebih jelas dan lebih mudah dimengerti b. Demarkasi kewenangan (who does what in the EU, wewenang UE, wewenang negara anggota, dll) c. Peran Parlemen negara-negara anggota dalam struktur UE. d. Status Charter of Fundamental Rights yang diproklamirkan di Nice.

Minggu, 20 November 2011

KRISIS ENERGI DUNIA

KRISIS ENERGI DUNIA Pada zaman industrialisasi saat ini, semua negara di dunia berkompetisi untuk memproduksi barang dan jasa demi mendapatkan keuntungan yang besar. Negara seperti AS, China, Jepang, Jerman adalah contoh negara industri yang mengedepankan tekhnologi yang canggih. Setiap tekhnologi pasti membutuhkan bahan bakar yaitu minyak bumi. Dan inilah yang menjadi masalah, ketika minyak bumi sebagai unrenewable resource diperkirakan akan habis pada 30 tahun mendatang. dalam politik dan kebijakan internasional memang sudah dilakukan usaha untuk pencegahan krisis dunia dengan mengadakan protokol Kyoto. Protokol Kyoto dengan jargon untuk mengurangi emisi GRK dunia, berarti secara langsung juga mengurangi pemakaain energi dunia, belum mampu memberikan solusi yang bagus. Keengganan Negara-negara maju (dalam Protokol Kyoto disebut dengan negara annex I) menekankan laju memakaian energi, diungkapkan dalam siasat moneter berupa perdagangan karbon yaitu Joint Implementation (JI), Emission Trading (ET), dan Clean Development Mechanism (CDM) . CDM mewajibkan Negara berkembang untuk mencari proyek-proyek yang dapat mengurangi emisi karbon. Pengurangan emisi tersebut kemudian akan dibeli oleh Negara-negara maju. Dengan mekanisme seperti ini, sudah jelas terlihat bahwa negara-negara maju masih bebas menjalankan industri-industrinya yang boros energi. Padahal, justru di Negara-negara majulah yang mengkonsumsi energi paling banyak. Saat ini banyak negara di dunia yang sudah mulai sadar dan khawatir akan krisis energi yang mengerikan ini. Sehingga tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali dua hal utama yaitu gerakan penghematan energi dan program penemuan sumber energi baru. Dua program besar inilah saat ini menjadi perhatian besar bagi beberapa Negara maju seperti Jepang, Amerika, Jerman dan lain-lain. sebagai manusia yang bertanggung jawab, kita tidak serta merta menyalahkan pihak perusahaan yang mengkonsumsi energi yang besar. Kita pun mengkonsumsi energi seperti bensin, listrik, gas dll. Untuk menghemat energi dunia kita dapat memulainya dari diri kita sendiri. Dari hal yang kecil seperti mengurangi pemakaian bensin untuk kendaraan, maka kita dapat menghemat energi. Pada awal tahun ini, dunia digemparkan dengan terjadinya bencana tsunami di jepang. Bukan hal aneh memang tsunami bagi jepang, yang menjadi masalah dunia adalah bocornya PLTN Fukushima. Hal ini yang menjadi masalah besar bagi Jepang bahkan bagi dunia. Karena radiasi nuklir sangat membahayakan bagi mahluk hidup apabila terpapar langsung. Negara Jepang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia, terutama di bidang industri. Perkembangan ekonomi Jepang yang cukup menakjubkan terutama juga didukung oleh sumberdaya energi. Sejak tahun 1970an, Jepang menikmati sumberdaya energi gas bumi terutama dalam bentuk LNG (Liquefied Natural Gas) dari Indonesia untuk mengembangkan industri negaranya. Selain itu, Jepang juga sudah mengembangkan nuklir sebagai pembangkit energi utama. Terjadinya gempa dahsyat berskala 8.9 Richter di bagian timur Jepang menimbulkan kegemparan yang begitu dahsyat. Apalagi disertai oleh gelombang tsunami yang meluluhlantakkan daerah pesisir Timur pulau Honshu. Gempa dahsyat tersebut memang hanya menimbulkan sedikit kerusakan pada bangunan-bangunan di Jepang yang sudah didesain secara khusus untuk bertahan menghadapi gempa. Namun, gempa tersebut telah menimbulkan potensi kebocoran di Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima. Sekarang ini, Jepang mengalami krisis energi terutama karena kekurangan suplai listrik karena tidak beroperasinya sejumlah PLTN yang seharusnya mampu menghasilkan 12 GW tenaga listrik. Diperkirakan ada 4 (empat) reaktor nuklir atau sekitar 4.7 GW yang kelihatannya tidak bisa dioperasikan lagi karena injeksi air laut yang bersifat korosif untuk mencegah pemanasan reaktor. Selain itu, sebesar 7.7 GW tidak dapat beroperasi paling tidak selama setahun . Ketakutan akan bahaya nuklir ini tidak hanya menyebabkan ditutupnya PLTN di Jepang, tetapi juga menimbulkan kepanikan di Amerika Serikat dan Eropa yang menutup sebagian PLTN-nya. Jerman sudah menutup 7 pembangkit tenaga nuklir karena ketakutan tersebut. Dengan tidak beroperasinya Pusat Listrik Tenaga Nuklir di Jepang, maka negara itu sekarang harus bergantung kepada sumberdaya energi lain, seperti minyak dan gas bumi serta batubara. Hal ini memicu peningkatan permintaan sumberdaya migas dan batubara yang diperlukan oleh Jepang. Tak pelak lagi, harga gas bumi terutama harga spot gas bumi di Eropa mengalami kenaikan tajam karena permintaan sumberdaya gas dari Jepang. Kenaikan harga gas tersebut sebelumnya juga pernah terjadi di tahun 2007/2008 di mana Jepang meningkatkan impor LNG, sehingga harga gas mencapai $20/mmbtu. Kemungkinan besar, permintaan Jepang akan gas bumi akan terus meningkat selama 1-2 tahun mendatang dan akan memicu kenaikan harga gas dunia. Bahkan pihak Jepang pun sudah melakukan pendekatan kepada negara-negara produsen gas untuk membantu suplai gas ke Jepang. Indonesia pun sudah diminta oleh Jepang untuk meningkatkan suplai gas LNG untuk mengatasi krisis energi di Jepang. Kilang LNG Bontang di Kalimantan sudah mengindikasikan akan menawarkan 20 kargo LNG gas untuk membantu krisis energi Jepang . Permintaan energi yang besar dari Jepang untuk menutupi kekurangan energi nuklirnya, tentunya sedikit banyak akan mempengaruhi harga gas dunia. Ditambah lagi dengan krisis yang muncul di Libia akan menimbulkan ketidakpastian ekonomi dunia dengan menurunnya produksi migas dari Libia, dan akan berpotensi meningkatkan harga minyak dan gas bumi karena Libia merupakan salah satu negara produsen migas yang cukup besar. Padahal harga minyak dunia sekarang sedang merangkak naik dan menembus batas psikologis $100/barel. Karena pengaruh krisis energi Jepang, konflik sekutu di Libia akan memicu lagi kenaikan harga minyak dengan potensi harga minyak sebear $150-200/barel dalam waktu beberapa bulan mendatang . Menurut penulis, krisis energi dapat dikategorikan sebagai ancaman bagi manusia dan ancaman bagi negara. Ketika energi seperti minyak bumi habis, maka akan terjadi penjajahan kontemporer terhadap negara yang memiliki cadangan minyak yang besar. Semisal, sebuah negara menyerang negara lain atas nama memberantas terorisme dunia tetapi dibalik penyerangan tersebut terdapat niat untuk mengeruk minyak bumi(AS-Iraq). Terdapat energi alternatif yang dapat menggantikan energi yang tak bisa diperbaharui yaitu: Nano Tekhnologi Taknologi nano merupakan salah satu terobosan penting dunia yang pada hakikatnya adalah eksplorasi dunia bawah selevel nano. Semboyan ini pertama kali tercetus oleh seorang ilmuwan bernama Richard Feynman yang terkenal dengan kata-katanya, "there is plenty room at the bottom". Pengembangan teknologi nano selain bertujuan untuk mensukseskan penghematan besar-besaran juga untuk usaha penemuan energi baru yang belum terpikirkan manusia sebelumnya. Teknologi nano salah satunya dapat mudah dipahami dengan istilah miniaturisasi teknologi. Kaitannya dengan hemat energi, teknologi ini sudah dengan mudah bisa menjawab bahwa dengan semakin kecil sebuah bahan dibuat semakin kecil pula konsumsi energi yang diperlukan. Pengambangan teknologi nano kini telah diterapkan ke berbagai teknologi yang sudah tersedia, seperti teknologi IC (integrated circuit), semikonduktor, mesin-mesin atau bahkan industri berat dan otomotif. Salah satu keberhasilan teknologi nano dapat dirasakan pada miniaturiasi televisi. Pada awal munculnya TV masih berupa tabung yang sangat besar, kemudian sterlah ditemukan teknologi CRT (cathode ray tube) dimensinya berubah drastis menjadi cukup kecil, setelah itu ketika teknologi layar plasma mulai ditemukan, tabung televisi yang biasanya berada di bagian belakang TV bisa direduksi dan ukurannya pun kian kecil dan ramping . Akhir-akhir ini teknologi layar organik juga telah berhasil ditemukan walaupun belum diproduksi secara massal tetapi layar TV yang tebalnya kurang lebih setebal plastik telah berhasil ditemukan dan siap dinikmati beberapa waktu ke depan. Terobosan luar biasa ini diprediksikan akan menjadi salah satu solusi permasalahan krisis energi dunia. Penelitian-penelitian di bidang nano memang masih terpusat di beberapa negara-negara maju seperti Jepang, Amerika, Jerman, Spanyol, dan juga Turki. Tekhnologi Nuklir Nuklir merupakan istilah yang berhubungan dengan inti atom yang tersusun atas dua buah partikel fundamental, yaitu proton dan neutron. Di dalam inti atom terdapat tiga buah interaksi fundamental yang berperan penting, yaitu gaya nuklir kuat dan gaya elektromagnetik serta pada jangka waktu yang panjang terdapat gaya nuklir lemah. Gaya nuklir kuat merupakan interaksi antara partikel quark dan gluon yang dibahas dalam teori quantum chromodynamics (QCD) sedangkan gaya nuklir lemah adalah interaksi yang terjadi dalam skala inti atom seperti peluruhan beta yang dibahas dalam elecroweak theory.2 Energi nuklir dihasilkan di dalam inti atom melalui dua buah jenis reaksi nuklir, yaitu reaksi fusi dan reaksi fisi. Reaksi fusi adalah suatu reaksi yang menggabungkan beberapa partikel atomik menjadi sebuah partikel atomik yang lebih berat. Reaksi fusi dapat menghasilkan energi yang sangat besar seperti yang terjadi pada bintang. Salah satu reaksi contoh reaksi fusi adalah penggabungan partikel deuterium (D atau 2H) dan tritium (T atau 3H) (Gambar 1.a). Langkah pertama, deuterium dan tritium dipercepat dengan arah yang saling mendekati pada suhu termonuklir. Penggabungan antara dua buah partikel tersebut membentuk helium-5 (5He) yang tidak stabil sehingga mengakibatkan peluruhan. Dalam proses peluruhan ini, sebuah neutron dan partikel helium-4 (4He) terhambur disertai dengan energi yang sangat besar, yaitu 14,1 MeV untuk penghamburan neutron dan 3,5 MeV untuk penghamburan helium-4. Sampai saat ini, reaksi fusi belum dapat dirancang oleh manusia karena membutuhkan suhu yang sangat tinggi. Hal ini menyebabkan pemanfaatan reaksi fusi sebagai sumber energi listrik belum dapat direalisasikan .

HUMAN SECURITY

HUMAN SECURITY Konsep keamanan manusia tercipta dari pendekatan tradisional. Konsep ini terlahir karena dikarenakan sejak dahulu telah ada ketidak setaraan diantara manusia khususnya pihak perempuan yang selalu terkena efek dari militer, Patriarki, kemiskinan, pelecehan hak asasi sehingga perempuan menjadi termarjinalkan. Perempuan selalu diasumsikan tak bisa melakukan sesuatu yang bisa dilakukan oleh laki-laki. Konsep keamanan menekankan pada semua aspek HAM dan hal-hal yang dibutuhkan dalam keamanan seperti militer, pertahanan dll. Dan keamanan manusia berusaha menjadi pelengkap bagi keamanan sebuah Negara. keamanan manusia berusaha memperluas cakupan dengan memasukan aspek keamanan non tradisional.
Secara tradisional, Negara memonopoli semua aspek keamanan seperti pertahanan wilayah, kedaulatan, dan kepentingan Negara. kebanyakan konflik yang terjadi khususnya di asia dan afrika disebabkan oleh konflik sipil dan pihak yang menjadi korban yang dirugikan adalah rakyat itu sendiri. Pendekatan yang berpusat pada rakyat adalah penyimpangan radikal dari konsep keamanan tradisional. Diskursus yang paling utama didalam aspek Keamanan Nasional dan Hubungan Internasional adalah isu Gender. Hal ini disebabkan karena lingkungan dasar dari teori Hubungan Internasional yaitu teori kaum Realis yang menyatakan bahwa sistem internasional saat ini adalah sistem Anarki. Dengan demikian, nilai-nilai menjadi kebutuhan bagi militer sebagai mata uang bagi kekuatan. Pendekatan keamanan manusia menenkankan implikasi atas persamaan gender dan serius dalam menghadapi diskriminasi yang dialami oleh wanita. Kaum Feminis menyatakan bahwa pentingnya keamanan bagi wanita khususnya ketika dalam situasi perang. Pada dasarnya keamanan wanita tidak dijamin dalam keadaan perang atau damai sekalipun, oleh karena itu perasaan tidak aman bagi wanita datang dari mana saja seperti dari lingkungan, Negara, konflik masyarakat bahkan keluarga itu sendiri. Lebih lanjut, ketidakamanan bagi wanita tidak bisa diukur dari aspek ketiadaan kekerasan kepada mereka. Ini berhubungan dengan keadaan sekeliling mereka, identitas mereka, peran dan status. Diskriminasi terstruktur menambah panjang ketidakamanan bagi wanita semisal dalam bidang ekonomi, politik maupun social. Sistem patriarki yang membatasi peran dan ruang bagi wanita untuk menunjukan apa yang wanita bisa lakukan. Dalam keadaan perang, wanita selalu saja menjadi pihak yang paling dirugikan karena menjadi sasaran empuk oleh musuh dan menjadi pelampias prostitusi para anggota militer. ANCAMAN BAGI KEAMANAN Dilihat dari konsep Keamanan Tradisional, ancaman yang paling berbahaya adalah ancaman Militer dan Terorisme. Kebanyakan konflik di Asia dan Afrika disebabkan oleh faktor internal semisal, konflik antar Agama, Etnis, kesenjangan Ekonomi, dan dominasi kelompok tertentu. Hal ini haruslah diselesaikan dengan baik dan cepat. Ancaman internal ini pecah ketika komunitas-komunitas masyarakat yang memiliki jiwa nasionalisme merasa tertekan atas penderitaan yang diciptakan oleh pemerintahan yang otoriter ataupun ketika dua kekuatan minoritas dan mayoritas berbenturan sehingga menyebabkan Revolusi di Negara-negara absolute. Ancaman dari aspek Militer, sistem Patriarki, kemiskinan, pelanggaran HAM dapat mempengaruhi keadaan wanita yaitu terciptanya kesenjangan status, peran dengan laki-laki. Setelah perang berakhir, laki-laki kembali bekerja seperti biasa akan tetapi wanita tersiksa karena keluarga mereka hancur setelah suami mereka mati dalam perang. Ini banyak terjadi di Negara konflik seperti Iraq, Kongo, Afghanistan. CARA UNTUK MEMBERIKAN KEAMANAN Menurut kaum tradisional, diplomasi dilaksanakan antar Negara karena setiap Negara memiliki kepentingan nasional yang harus dipenuhi. Keamanan nasional adalah agenda yang khsusus bagi setiap Negara, maka Negara memakai kekauatan militer untuk menjaga keamanan daerah teritorialnya atau kedaulatanya. Oleh karena itu, Militer adalah salah satu cara untuk mempertahankan keamanan sekaligus mempertahankan kepentingan nasional dari kepentingan nasional Negara lain. TUJUAN KEAMANAN Tujuan keamanan bagi kaum tradisional adalah menjaga kepentingan nasional, daerah territorial, kedaulatan dan menjamin kekuasaan sebuah Negara. walaupun utamanya Negara memakai kekuatan militer akan tetapi ada saatnya Negara memakai jalan negosiasi untuk menjaga keamanan. Pendekatan keamanan manusia mengemukakan bahwa keamanan berhubungan dengan hak asasi manusia dan perkembangannya. Dibanyak Negara konsep HAM telah banyak diterapkan, akan tetapi hak bagi wanita belum berkembang dan dihargai seperti hak asasi dan demokrasi. Contohnya di India, wanita tak memiliki kesamaan derajat dimata hukum dengan laki-laki dan di Amerika, gaji wanita lebih rendah dari pada laki-laki. Ini menunjukan masih ada diskriminasi pada wanita. Dalam praktek Tradisional, Negara akan menjaga kepentingan nasionalnya tetapi tidak selamanya mereka dapat bertahan dan bekerja sendirian, oleh karena itu banyak Negara kerjasama dengan Negara lain dengan membentuk organisasi keamanan regional atau global seperti NATO. Antara Negara berlatih perang bersama, saling bertukar tekhnologi untuk menjaga daerah regional mereka khususnya dari serangan terorisme. Globalisasi telah meningkatkan hubungan antara Negara-negara di dunia seperti terbentuknya PBB dan organisasi-organisasi serupa yang tujuan utamanya menjaga perdamaian dunia. Dan sekali lagi, wanita selalu tak menjadi bagian dari kemajuan dan perkembangan dunia saat ini. Mereka tetap saja mendapatkan diskriminasi dan ketidakseimbangan kesempatan dengan pria. TEORI DASAR Paradigma keamanan kaum tradisional dan nasional adalah dasar bagi kaum Realis dan Neo Realis yang ditulis oleh Philosop seperti Machiavelli dan Thomas Hobbes dan dikembangkan lagi oleh Clausewitz. Paradigma tersebut kemudian diolah lagi oleh para cendekiawan seperti Morghentau dan Waltz. Semua ahli mengemukakan bahwa sistem internasional pada dasarnya anarkis . Dan apabila Negara ingin mendapatkan semua kepentingan nasional maka haruslah meningkatkan kekuatan dan dominasi khususnya di bidang militer. Tak perlu diragukan lagi, Negara-negara barat telah melewati proses panjang demi menjadi Negara yang demokrasi dan tetap menggunakan pendekatan persamaan untuk memecahkan semua masalah konflik internal. Setelah perang dingin berakhir, para praktisi dan cendekiawan mengemukakan bahwa persepsi tentang keamanan manusia telah berubah. Bukan hanya masalah peperangan, kekerasan tetapi sudah membahas mengenai masalah HAM,sistem pemerintahan yang baik, akses pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dll. Keamanan manusia seperti persamaan Gender adalah salah satu cabang dari teori Demokrasi. Wanita telah berjuang sekuat tenaga untuk medapatkan posisi yang adil tetapi perjuangan tersebut akan mendapatkan hasil apabila melalui jalan demokrasi. Demokrasi berhubungan dengan masyarkat sipil yang kuat, kedua hal tersebut saling melengkapi. Pada dasarnya wanita memiliki potensi untuk menjadi pemimpin dan menjadi aktivis apabila deberi kesempatan. Kaum Feminis mendukung konsep keamanan manusia tetapi ingin posisi antara wanita dan laki-laki sama, karena, dilihat dari pengalaman yang lalu konsep masyarakat mengecualikan wanita. Pergerakan pembela wanita ingin merubah budaya patriarki yang membatasi peran dan posisi wanita. SARAN UNTUK MEMBANGKITKAN KEAMANAN MANUSIA Konsep Keamanan manusia diperkenalkan oleh masyarakat yang memiliki posisi penting sebagai kebutuhan dan sebagai jaminan untuk menjaga keamanan, hak-hak manusia dan keadilan social. Organisasi internasional seperti PBB, Forum Sosial Dunia, para pemimpin Negara dan Organisasi regional menerima konsep ini. Keamanan bagi wanita adalah perhatian utama bagi organisasi internasional. Dan hal ini juga telah diatur dalam resolusi PBB 1325. Sejarah menunjukan bahwa keamanan manusia harus dibangun karena keamanan bagi wanita tidak termasuk dalam bagian keamanan masyarakat. Keamanan wanita haruslah dibangun dan dijaga hak-haknya karena pada zaman sekarang peran wanita tak bisa dilihat sebelah mata. Dalam zaman globalisasi seperti sekarang ini, bukan masalah perbedaan gender yang menentukan status, peran dan kekuasaan. Akan tetapi siapa yang memiliki kualitas dan prefesional, individu tersebut lah yang akan menempati posisi-posisi penting dalam sebuah Negara, organisasi, atau perusahaan. KESIMPULAN Pengalaman wanita sebagai pembawa perdamaian menunujukan bahwa wanita telah menggunakan pendekatan persamaan keamanan manusia dalam memecahkan setiap konflik. Wanita mengkombinasikan antara politik dan social kedalam politik individu dan menjadi penyebar konsep perdamaian yang efektif. Suksesnya konsep keamanan manusia tergantung pada aktivis social, organisasi non pemerintah dan kelompok pergerakan. Wanita telah membuktikan bahwa mereka bisa menjadi pemimpinn dan ketua aktifis dalam sebuah organisasi.