Selasa, 10 Februari 2015

LANGKAH DIPLOMASI INDONESIA TERHADAP AUSTRALIA DALAM KASUS PENYADAPAN

Hubungan Indonesia dan Australia kembali mengalami memanas ketika seorang mantan kontaktor badan intelejen Amerika, Edward Snowden membuka sebuah rahasia tentang penyadapan Australia terhadap beberapa pejabat Indonesia. Edward Snowden yang menjadi buronan pemerintan Amerika membeberkan file National Security Agency (NSA) bahwa Australia menyadap komunikasi Presiden Yudhoyono serta beberapa menteri di jajaran kabinet.
Tindakan penyadapan merupakan tindakan yang menyalahi hukum internasional mengenai etika berdiplomasi. Hal itu juga melanggar norma pergaulan internasional, padahal informasi bisa didapatkan melalui duta besar yang bertugas di negara tersebut. Dalam kasus ini, Australia apabila menginginkan informasi mengenai apa yang terjadi di Indonesia, Australia tinggal meminta duta besarnya melakukan tugas reporting yaitu dengan melaporkan apa yang sedang terjadi di Indonesia.
Indonesia dan Australia pada dasarnya memiliki hubungan yang harmonis. Kedua negara saling berkerjasama dalam berbagai bidang seperti politik yang tergabung dalam ASEAN Regional Forum, pertahanan dengan terbentuknya Ikanatan Alumni Pertahanan Indonesia-Australia (IKAHAN) dan lain-lain.
Dengan adanya kasus penyadapan ini, dapat merugikan kedua belah pihak. Indonesia merasa terancam dengan tindakan spionase Australia. Sedangkan, bagi Australia, tindakan spionase dilakukan atas dasar kepentingan nasional yang harus mereka capai.
Dalam tulisan ini, akan disusun secara sistematis mengenai siapa aktornya, bagaimana interaksi antar aktor, bagaiamana peran setiap aktor,  batasan atau scope wilayah, struktur interaksi. Pemetaan ini akan mempermudah dalam memahami masalah penyadapan Australia terhadap Indonesia.
Aktor yang terlibat dan perannya
Dalam masalah ini, terdapat beberapa aktor yang terlibat seperti Indonesia, Australia, Edward Snowden, dan Amerika Serikat.
Australia merupakan aktor yang berperan sebagai penyadap dalam kasus ini. Australia merlakukan tindakan tersebut untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Indonesia merupakan aktor yang menjadi korban penyadapan. Indonesia berupaya mendapatkan penjelasan yang sebenarnya ke Australia melalui jalur diplomasi. Edward Snowden merupakan aktor wisthle blower yang berperan sebagai individu yang membeberkan berbagai data intelejen Amerika yang melakukan penyadapan dan operasi-operasi di seluruh dunia.  Amerika Serikat sebagai negara sekutu Australia, merupakan negara yang menyebarkan jaringan intelejen ke seluruh dunia yang kerapkali melanggar kedaulatan sebuah negara.
Batasan Wilayah
Kasus ini dapat dikategorikan sebagai kasus regional. Indonesia dan Australia memiliki letak geografis di kawasan Asia Tenggara. Bahkan Australia dan Indonesia berbatasan langsung, sehingga kedua negara memiliki kepentingan strategis yang saling terkait.
Pertanyaan Penelitian
Berdasarkan penjelasan mengenai masalah ini, bagaimana langkah diplomasi yang diambil oleh Indonesia dalam merespon tindakan penyadapan oleh Australia?
AMERIKA SERIKAT
 
Kondisi Interaksi
SNOWDEN
 
INDONESIA
 
AUSTRALIA
 
 







Penjelasan pola interaksi diatas, menunjukan bahwa terdapat beberapa aktor yang terlibat langsung. Permasalah muncul ketika, Australia menggunakan cara-cara tidak legal untuk mendapatkan informasi dari Indonesia. Rahasia intelejen Australia terbongkar karena Snowden, seorang mantan kontraktor NSA membeberkan hal itu di situsnya wikileaks.com.
Kerangka Teori
Kerangka Teori terdiri atas dua yaitu, Teori Diplomasi serta Rezim Internasional. Kedua landasan teori itu cukup untuk menjelaskan langkah-langkah diplomasi Indonesia dalam menghadapi masalah ini
Diplomasi
Diplomasi berasal dari kata diploum dalam bahasa yunani yang berarti melipat. Praktik diplomasi pada zaman Yunani dan Romawi biasanya berupa pertukaran utusan yang membawa surat jalan atau saat ini dapat dikategorikan sebagai passport (Muchsin, 2010:4). Seiring berjalannya waktu, praktik diplomasi semakin berkembang pesat mengikuti perkembangan zaman modern saat ini.
Menurut Harold Nicholson (1960:55, dalam Muchsin), definisi Diplomasi itu sendiri ialah:
Diplomacy is the management of international relations by negotiation, the method by wich these relations are adjusted and managed by ambassadors and envoys; the business or art of the diplomatist”
Prof. Brownlie dalam bukunya yang berjudul “Principles of Public International Law” menyatakan bahwa diplomasi adalah metode yang diambil untuk membangun hubungan komunikasi antara satu negara dengan negara lain, atau melakukan kegiatan politik/hukum melalui wakil yang ditunjuk (Muchsin, 2010:5).
Rezim Internasional
Kerjasama merupakan salah satu interaksi yang harus dilakukan oleh negara untuk mencapai kepentingan nasional secara maksimal. Dalam sistem internasional, dikenal adanya Rezim Internasional, menurut Stephen D. Krasner, Rezim Internasional ialah suatu tatanan yang berisi kumpulan prinsip, norma, aturan, proses pembuatan keputusan, baik yang bersifat eksplisit mapupun implicit, yang berkaitan dengan ekspektasi atau pengharapan aktor-aktor dan memuat kepentingan aktor dalam hubungan internasional (Perwita dan Yanyan, 2006:28).
Dalam konteks tulisan ini, akan dijelaskan mengenai rezim internasional yang dibangun oleh Indonesia dan Australia untuk menangulangi masalah penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Indonesia. Rezim atau Code of Conduct berisi peraturan yang membahas mengenai norma yang harus dipatuhi oleh dua negara tersebut.
Analisa
Kabar mengenai adanya penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta beberapa Menteri RI menggoyahkan hubungan dua negara tersebut. Rakyat Indonesia yang mudah tersulut emosi mulai melakukan aksi protes di depan Keduataan Besar Australia di Jakarta (Republika, 2013).
Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa menyatakan bahwa Indonesia tidak menerima tindakan penyadapan yang dilakukan oleh Asutralia karena bertentangan dengan asas diplomasi dan hukum internasional apapun alasannya (Kemlu, 2013). Selain itu juga, tindakan tersebut telah melanggar kedaulatan Indonesia dan mencederai hubungan persahabatan antara kedua negara.
            Merespon kejadian itu, akhirnya Indonesia melalu Kementerian Luar Negeri memerintahkan pemanggilan Duta Besar Australia untuk Indonesia di Jakarta serta Duta Besar Indonesia di Canberra. Hal itu dibutuhkan untuk menghindari asumsi-asumsi yang tidak jelas dan konsolidasi sikap yang perlu diambil setelah Indonesia mengetahui sebenarnya apa yang terjadi.
            Pada November 2013, Duta Besar Australia Greg Moriarty memenuhi panggilan Kemenlu di Jakarta untuk melakukan klarifikasi. Hal ini diperlukan untuk memberikan kesempatan bagi Australia untuk menjelaskan keadaan yang sebenarnya. Praktik Diplomasi seperti ini menunjukan bahwa asas persahabatan dan saling menghormati masih berlaku walaupun dua negara mengalami perselisihan.
            Lalu mengapa Australia repot melakukan penyadapan terhadap Indonesia?sedangkan secara hubungan politik dan hukum, Indonesia merupakan partner utama Australia dalam menghadapi terorisme. Tragedi teroris Bom Bali yang menewaskan ratusan warga Australia menjadi alasan utama mengapa Indonesia berarti secara strategis bagi Australia. Dalam sebuah laporan yang dilansir oleh Sydney Morning Herald, sebuah Koran di Australia menjelaskan bahwa kegiatan penyadapan ini berkaitan erat dengan niat Australia menduduki kursi Dewan Keamanan PBB. Pada pertemuan G20 di London pada tahun 2009. Australia dengan bantuan intelejen Amerika Serikat dan Inggris melakukan sejumlah penyadapan terhadap pemimpin dunia saat itu khususnya negara pasifik seperti Presiden India, Manmohan Singh, Presiden Tiongkok, Hu Jintao dan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (Kompas, 2013).
            Indonesia melalui Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memutuskan untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus ini dengan membuat enam langkah awal (Bisnis, 2013), yaitu:
·         pertama, menugasi menlu atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam isu-isu yang sensitif berkaitan dengan hubungan Indonesia-Australia pascapenyadapan.
·         Kedua, setelah terjadi kesepahaman dan muncul kesepakatan dari kedua belah pihak, diharapkan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam.
·         Ketiga, Presiden SBY akan memeriksa sendiri draf protokol dan kode etik itu untuk memastikan kode etik tersebut sudah memadai dan menjawab keinginan Indonesia pascakasus penyadapan.
·         Keempat, setelah protokol dan kode etik itu selesai dipersiapkan, pengesahannya dapat dilakukan dihadapan para pemimpin pemerintahan, yang dihadiri oleh Presiden SBY maupun Perdana Menteri Autralia Tony Abbot.
·         Kelima, tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan bahwa protokol dan kode etik itu sungguh dipenuhi dan dijalankan.
·         Keenam, setelah kedua negara, khususnya Indonesia, telah memiliki kembali kepercayaan dan kemudian protokol serta kode etik itu benar-benar dijalankan maka kerja sama bilateral yang nyata-nyata membawa manfaat bersama dapat dilanjutkan, termasuk kerja sama militer dan kepolisian kedua negara.
      Untuk menindaklanjuti perbaikan hubungan antara dua negara tersebut, Indonesia dan Australia sepakat membangun sebuah tata kelola hubungan yaitu ” Code of Conduct on Framework for Security Cooperation”. Perjanjian ini ditandatangani oleh Menlu Indonesia, Marty Natalegawa dan Menlu Australia, Julie Bishop di sela-sela pertemuan Forum Global UNAOC ke-6 di Bali pada 28 Agustus 2014 (Kemlu, 2014).
CoC tersebut merupakan sesuatu yang unik terjadi dalam praktik diplomasi antara dua negara. Dalam CoC tersebut diatur mengenai pelarangan menggunakan sumber data intelejen untuk menggali informasi yang dapat merugikan kedua negara. Dengan adanya CoC tersebut, menunjukan bahwa sifat rasional negara yang egois dapat ditekan oleh sebuah rezim internasional yang saling mengikat demi menghormati satu sama lainnya. Indonesia dan Australia kedepannya diharapkan bisa saling menghormati kedaulatan negara masing-masing, serta menumbuhkan asas kerjasama lebih lanjut dalam berbagai bidang.
Kesimpulan
Kematangan Indonesia dalam menghadapi konflik dengan negara lain semakin teruji dan terasah. Indonesia mampu mengelola konflik secara produktif dengan memecahkan masalah melalui negosiasi dan diplomasi secara damai. Aksi penyadapan yang dilakukan oleh Australia pada dasarnya telah merobek kedaulatan Indonesia sebagai negara, terlebih yang menjadi sasaran penyadapan adalah seorang Presiden. Namun, melalui pemikirian yang matang serta keputusan Kemenlu yang hati-hati, masalah penyadapan dapat diselesaikan dengan kerjasama.
Terbentuknya CoC menunjukan bahwa jalan kerjasama sangat relevan pada saat ini untuk menghindari konflik terbuka. Khususnya untuk Indonesia, mampu menahan diri untuk tidak membalas atau memutuskan tindakan berlebihan untuk merespon pelanggaran Australia. Pemanggilan Duta Besar ke negara asal merupakan kebiasaan praktik diplomasi yang wajar dalam menghadapi suatu masalah, bukan berarti mengusir atau menarik secara permanen.

Daftar Pustaka
Muchsin, Aiyub. 2010. Diplomasi: Teori dan Praktek Serta Kasus-Kasus.
Perwita, Anak Agung dan Yanyan Muhammad. 2006. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung:PT Rosda Karya
Maharani, Esti. 2013. Pemerintah Jamin Keselamatan Diplomat dan WN Australia di Indonesia. Republika, 21-11-13, diakses pada 26-01-15
Kemlu. 2013. Menlu RI: Kami Tidak Terima Alasan Penyadapan Australia. Diakses pada 26-01-15
Kompas. 2013. Kemlu Harus Minta Penjelasan Australia-Inggris Terkait Penyadapan SBY. Diakses pada 26-01-15

Bisnis. 2013. Penyadapan Australia:Enam Langkah Penyelesaian Dimulai. Diakses pada 26-01-15

Krisis Energi

Pada zaman industrialisasi saat ini, semua negara di dunia berkompetisi untuk memproduksi barang dan jasa demi mendapatkan keuntungan yang besar. Negara seperti AS, China, Jepang, Jerman adalah contoh negara industri yang mengedepankan tekhnologi yang canggih. Setiap tekhnologi pasti membutuhkan bahan bakar yaitu minyak bumi. Dan inilah yang menjadi masalah, ketika minyak bumi sebagai unrenewable resource diperkirakan akan habis pada 30 tahun mendatang.
dalam politik dan kebijakan internasional memang sudah dilakukan usaha untuk pencegahan krisis dunia dengan mengadakan protokol Kyoto. Protokol Kyoto dengan jargon untuk mengurangi emisi GRK dunia, berarti secara langsung juga mengurangi pemakaain energi dunia, belum mampu memberikan solusi yang bagus. Keengganan Negara-negara maju (dalam Protokol Kyoto disebut dengan negara annex I) menekankan laju memakaian energi, diungkapkan dalam siasat moneter berupa perdagangan karbon yaitu Joint Implementation (JI), Emission Trading (ET), dan Clean Development Mechanism (CDM)[1].
CDM mewajibkan Negara berkembang untuk mencari proyek-proyek yang dapat mengurangi emisi karbon. Pengurangan emisi tersebut kemudian akan dibeli oleh Negara-negara maju. Dengan mekanisme seperti ini, sudah jelas terlihat bahwa negara-negara maju masih bebas menjalankan industri-industrinya yang boros energi. Padahal, justru di Negara-negara majulah yang mengkonsumsi energi paling banyak.
Saat ini banyak negara di dunia yang sudah mulai sadar dan khawatir akan krisis energi yang mengerikan ini. Sehingga tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali dua hal utama yaitu gerakan penghematan energi dan program penemuan sumber energi baru. Dua program besar inilah saat ini menjadi perhatian besar bagi beberapa Negara maju seperti Jepang, Amerika, Jerman dan lain-lain.
sebagai manusia yang bertanggung jawab, kita tidak serta merta menyalahkan pihak perusahaan yang mengkonsumsi energi yang besar. Kita pun mengkonsumsi energi seperti bensin, listrik, gas dll. Untuk menghemat energi dunia kita dapat memulainya dari diri kita sendiri. Dari hal yang kecil seperti mengurangi pemakaian bensin untuk kendaraan, maka kita dapat menghemat energi.
Pada awal tahun ini, dunia digemparkan dengan terjadinya bencana tsunami di jepang. Bukan hal aneh memang tsunami bagi jepang, yang menjadi masalah dunia adalah bocornya PLTN Fukushima. Hal ini yang menjadi masalah besar bagi Jepang bahkan bagi dunia. Karena radiasi nuklir sangat membahayakan bagi mahluk hidup apabila terpapar langsung.
Negara Jepang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia, terutama di bidang industri. Perkembangan ekonomi Jepang yang cukup menakjubkan terutama juga didukung oleh sumberdaya energi. Sejak tahun 1970an, Jepang menikmati sumberdaya energi gas bumi terutama dalam bentuk LNG (Liquefied Natural Gas) dari Indonesia untuk mengembangkan industri negaranya. Selain itu, Jepang juga sudah mengembangkan nuklir sebagai pembangkit energi utama.
Terjadinya gempa dahsyat berskala 8.9 Richter di bagian timur Jepang menimbulkan kegemparan yang begitu dahsyat. Apalagi disertai oleh gelombang tsunami yang meluluhlantakkan daerah pesisir Timur pulau Honshu. Gempa dahsyat tersebut memang hanya menimbulkan sedikit kerusakan pada bangunan-bangunan di Jepang yang sudah didesain secara khusus untuk bertahan menghadapi gempa. Namun, gempa tersebut telah menimbulkan potensi kebocoran di Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima.
Sekarang ini, Jepang mengalami krisis energi terutama karena kekurangan suplai listrik karena tidak beroperasinya sejumlah PLTN yang seharusnya mampu menghasilkan 12 GW tenaga listrik. Diperkirakan ada 4 (empat) reaktor nuklir atau sekitar 4.7 GW yang kelihatannya tidak bisa dioperasikan lagi karena injeksi air laut yang bersifat korosif  untuk mencegah pemanasan reaktor. Selain itu, sebesar 7.7  GW tidak dapat beroperasi paling tidak selama setahun[2].
Ketakutan akan bahaya nuklir ini tidak hanya menyebabkan ditutupnya PLTN di Jepang, tetapi juga menimbulkan kepanikan di Amerika Serikat dan Eropa yang menutup sebagian PLTN-nya. Jerman sudah menutup 7 pembangkit tenaga nuklir karena ketakutan tersebut.
Dengan tidak beroperasinya Pusat Listrik Tenaga Nuklir di Jepang, maka negara itu sekarang harus bergantung kepada sumberdaya energi lain, seperti minyak dan gas bumi serta batubara. Hal ini memicu peningkatan permintaan sumberdaya migas dan batubara yang diperlukan oleh Jepang. Tak pelak lagi, harga gas bumi  terutama harga spot gas bumi di Eropa mengalami kenaikan tajam karena permintaan sumberdaya gas dari Jepang.
Kenaikan harga gas tersebut sebelumnya juga pernah terjadi di tahun 2007/2008 di mana Jepang meningkatkan impor LNG, sehingga harga gas mencapai $20/mmbtu. Kemungkinan besar, permintaan Jepang akan gas bumi akan terus meningkat selama 1-2 tahun mendatang dan akan memicu kenaikan harga gas dunia. Bahkan pihak Jepang pun sudah melakukan pendekatan kepada negara-negara produsen gas untuk membantu suplai gas ke Jepang. Indonesia pun sudah diminta oleh Jepang untuk meningkatkan suplai gas LNG untuk mengatasi krisis energi di Jepang. Kilang LNG Bontang di Kalimantan sudah mengindikasikan akan menawarkan 20 kargo LNG gas untuk membantu krisis energi Jepang[3].
Permintaan energi yang besar dari Jepang untuk menutupi kekurangan energi nuklirnya, tentunya sedikit banyak akan mempengaruhi harga gas dunia. Ditambah lagi dengan krisis yang muncul di Libia akan menimbulkan ketidakpastian ekonomi dunia dengan menurunnya produksi migas dari Libia, dan akan berpotensi meningkatkan harga minyak dan gas bumi karena Libia merupakan salah satu negara produsen migas yang cukup besar. Padahal harga minyak dunia sekarang sedang merangkak naik dan menembus batas psikologis $100/barel. Karena pengaruh krisis energi Jepang, konflik sekutu di Libia akan memicu lagi kenaikan harga minyak dengan potensi harga minyak sebear $150-200/barel dalam waktu beberapa bulan mendatang[4].
            Menurut penulis, krisis energi dapat dikategorikan sebagai ancaman bagi manusia dan ancaman bagi negara. Ketika energi seperti minyak bumi habis, maka akan terjadi penjajahan kontemporer terhadap negara yang memiliki cadangan minyak yang besar. Semisal, sebuah negara menyerang negara lain atas nama memberantas terorisme dunia tetapi dibalik penyerangan tersebut terdapat niat untuk mengeruk minyak bumi(AS-Iraq).
            Terdapat energi alternatif yang dapat menggantikan energi yang tak bisa diperbaharui yaitu:
Nano Tekhnologi
Taknologi nano merupakan salah satu terobosan penting dunia yang pada hakikatnya adalah eksplorasi dunia bawah selevel nano. Semboyan ini pertama kali tercetus oleh seorang ilmuwan bernama Richard Feynman yang terkenal dengan kata-katanya, "there is plenty room at the bottom".
Pengembangan teknologi nano selain bertujuan untuk mensukseskan penghematan besar-besaran juga untuk usaha penemuan energi baru yang belum terpikirkan manusia sebelumnya. Teknologi nano salah satunya dapat mudah dipahami dengan istilah miniaturisasi teknologi. Kaitannya dengan hemat energi, teknologi ini sudah dengan mudah bisa menjawab bahwa dengan semakin kecil sebuah bahan dibuat semakin kecil pula konsumsi energi yang diperlukan.
Pengambangan teknologi nano kini telah diterapkan ke berbagai teknologi yang sudah tersedia, seperti teknologi IC (integrated circuit), semikonduktor, mesin-mesin atau bahkan industri berat dan otomotif. Salah satu keberhasilan teknologi nano dapat dirasakan pada miniaturiasi televisi. Pada awal munculnya TV masih berupa tabung yang sangat besar, kemudian sterlah ditemukan teknologi CRT (cathode ray tube) dimensinya berubah drastis menjadi cukup kecil, setelah itu ketika teknologi layar plasma mulai ditemukan, tabung televisi yang biasanya berada di bagian belakang TV bisa direduksi dan ukurannya pun kian kecil dan ramping[5].
Akhir-akhir ini teknologi layar organik juga telah berhasil ditemukan walaupun belum diproduksi secara massal tetapi layar TV yang tebalnya kurang lebih setebal plastik telah berhasil ditemukan dan siap dinikmati beberapa waktu ke depan. Terobosan luar biasa ini diprediksikan akan menjadi salah satu solusi permasalahan krisis energi dunia. Penelitian-penelitian di bidang nano memang masih terpusat di beberapa negara-negara maju seperti Jepang, Amerika, Jerman, Spanyol, dan juga Turki.

Tekhnologi Nuklir
Nuklir  merupakan  istilah  yang  berhubungan  dengan  inti  atom  yang  tersusun  atas  dua buah  partikel  fundamental,  yaitu  proton  dan  neutron.  Di  dalam  inti  atom  terdapat  tiga buah  interaksi  fundamental  yang  berperan  penting,  yaitu  gaya  nuklir  kuat  dan  gaya elektromagnetik  serta pada  jangka waktu  yang panjang terdapat  gaya nuklir  lemah.  Gaya nuklir  kuat  merupakan interaksi antara partikel quark  dan  gluon  yang dibahas dalam teori quantum  chromodynamics  (QCD)  sedangkan  gaya  nuklir  lemah  adalah  interaksi  yang terjadi  dalam  skala  inti  atom  seperti  peluruhan  beta  yang  dibahas  dalam  elecroweak theory.2
Energi  nuklir  dihasilkan  di  dalam  inti  atom  melalui  dua  buah  jenis  reaksi  nuklir,  yaitu reaksi fusi dan reaksi fisi. Reaksi fusi adalah suatu reaksi yang  menggabungkan beberapa partikel  atomik  menjadi  sebuah  partikel  atomik  yang  lebih  berat.  Reaksi  fusi  dapat menghasilkan  energi  yang  sangat  besar  seperti  yang  terjadi  pada  bintang.  Salah  satu reaksi contoh reaksi fusi adalah  penggabungan partikel  deuterium (D  atau 2H)  dan  tritium (T  atau  3H)  (Gambar  1.a).  Langkah  pertama,  deuterium  dan  tritium  dipercepat  dengan arah  yang  saling  mendekati  pada  suhu  termonuklir.  Penggabungan  antara  dua  buah partikel  tersebut  membentuk  helium-5  (5He)  yang  tidak  stabil  sehingga  mengakibatkan peluruhan.  Dalam  proses  peluruhan  ini,  sebuah  neutron  dan  partikel  helium-4  (4He) terhambur  disertai  dengan  energi  yang  sangat  besar,  yaitu  14,1  MeV  untuk penghamburan  neutron  dan  3,5  MeV  untuk  penghamburan  helium-4.  Sampai  saat  ini, reaksi  fusi  belum  dapat  dirancang  oleh  manusia  karena  membutuhkan  suhu  yang  sangat tinggi. Hal ini  menyebabkan pemanfaatan reaksi fusi sebagai sumber energi listrik belum dapat direalisasikan[6].